Ada 1 berita yang ditulis pada 2015-02-25


Tugas Tambahan di Dapodik SD dan SMP


Diposting pada: 2015-02-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Pendataan , Komentar : 11

Guru dengan Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik SD dan SMP : A. SD Untuk jenjang SD 1 (satu) Kepala Sekolah B. SMP 1) Hanya ada 1 (satu) Kepala Sekolah 2) Hanya ada 1-3 Wakil Kepala Sekolah dengan ketentuan : a. 1 sampai dengan 9 Rombongan belajar (Rombel) = 1 orang Wakasek b. 10 sampai dengan 18 Rombongan belajar (Rombel) = 2 orang Wakasek c. Lebih dari 18 Rombongan belajar (Rombel) = 3 orang Wakasek 3) 1 orang Kepala Laboratorium 4) 1 orang...Baca selengkapnya...