Syarat Menerima Tunjangan Profesi

Diposting pada: 2014-04-27
oleh : datadapodik
Kategori: Tanya Jawab Dapodik

Kategori

Seorang guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi bila telah memenuhi Syarat Administratif dan Syarat Teknis.
Syarat Administratif

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
  2. Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
  3. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis

  1. Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
  2. Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
  3. Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
  4. Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal


Download Download as PDF Info Dapodik Syarat Menerima Tunjangan Profesi


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Syarat Menerima Tunjangan Profesi
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 1 komentar untuk berita ini