Diposting pada: 2013-07-21
Dimana tempat VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK?
PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus PADAMU NEGERI.
Fungsi Verval NUPTK
Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.
Bagaimana jika tidak melakukan VerVal?
Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.
Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN.
Untuk mengunduh Formulir dan Melakukan Verval silahkan lakukan di Web PADAMU NEGERI http://padamu.siap.web.id
Terima kasih, semoga bermanfaat.
BERLANGGANAN |
suciastuti
2014-01-26
apakah tahun 2014 ini mengajukan verval lagi?
jamalrimosan
2014-01-02
kalau macam kita cek tunjangan nuptk ni gimana kita masuk kemana baru kita dapat hasilnya.
jamalrimosan
2014-01-02
kalau dgn dapodik nih batas waktu kapan berakir
rabialnazhar
2013-08-30
mohon dikirim kode aktivasira