Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya (ke operator tunjangan profesi)