Diposting pada: 2013-07-27
Pertanyaan |
Bagaimana proses mutasi dari kementerian lain (mis : Kemenag) |
Jawaban |
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas.
Pusat akan melakukan verifikasi datakelulusan Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan
|
BERLANGGANAN |