NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional. Bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) agar segera mengusulkan ke :
Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Gedung E lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan-Jakarta,
melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tembusannya disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
BERLANGGANAN |