Apa Tugas Tambahan Kepala Sekolah?

Diposting pada: 2014-03-26
oleh : datadapodik
Kategori: Tanya Jawab Dapodik

Kategori

Salah seorang pembaca menulis sebuah pertanyaan, Apa Tugas Tambahan Kepala Sekolah?
Penjelasannya :
Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jadi kepala sekolah itu guru, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Dalam penghitungan beban kerja atau jam, Tugas tambahan kepala sekolah = 18 jam, maka untuk memenuhi 24 jam seorang kepala sekolah harus tetap mengajar minimal 6 jam.  

Untuk lebih jelasnya silahkan di baca PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH


Download Download as PDF Info Dapodik Apa Tugas Tambahan Kepala Sekolah?


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Apa Tugas Tambahan Kepala Sekolah?
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini