Diposting pada: 2015-09-04
UKG (Uji Kompetensi Guru) akan diselenggarakan lagi pertengahan Bulan Nopember 2015 untuk semua guru. Hal ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud tenggal 14 Agustus 2015.
Berikut Kutipan Surat Edaran tersebut :
Dalam rangka pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru .sesuai bidang atau mata pelajaran yang diampu untuk 3.015.315 guru dan dalam rangka pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu rata-rata kompetensi guru pada tahun 2019 mencapai angka delapan (8.00). Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) terhadap 3.015.315 guru pada pertengahan bulan Nopember tahun 2015. Uji Kompetensi Guru ini akan dilaksanakan dengan cara online di sekolah yang telah memiliki fasilitas dan offline bagi kabupaten yang belum siap.
Perlu kami informasikan bahwa pada tahun 2012 telah dilaksanakan UKG online dan offline bagi guru dan kepala sekolah. Hasil dari UKG tersebut menunjukkan nilai rata-rata sebesar 4,7 sehingga kami berharap pada tahun 2015 Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten kota dapat memberikan motivasi kepada guru dan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya.
Selanjutnya, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) diperlukan peran aktif dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam membantu persiapan dan pelaksanaannya antara lain
1. Sosialisasi Pelaksanaan UKG Tahun 2015 kc guru dan kepala sekolah.
2. Penyiapan infrastruktur Tempat Uji Kompetensi (TUK)
3. Persiapan pelaksanaan UKG sccara nasional yang akan dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud sekitar bulan September tahun 2015.
Guna mempersiapkan UKG (Uji Kompetensi Guru) tersebut Bapak Ibu Guru dapat mencoba Simulasi Aplikasi Soal UKG Online disini
BERLANGGANAN |