Diposting pada: 2015-10-09
Apakah Guru GTT atau Guru Honorer mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015?
Jawabanya ada di Pedoman Pelaksanaan UKG 2015 dari Dirjen GTK, berikut kutipannya :
Persyaratan peserta Uji Kompetensi Guru
a. Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
c. Memiliki NUPTK atau Peg.Id
d. Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.
Untuk info lebih lengkap tentang UKG 2015 silahkan berkunjung ke http://soalukg.com
BERLANGGANAN |