Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik

Diposting pada: 2017-04-01
oleh : datadapodik
Kategori: Aplikasi Dapodik

Kategori

Berikut Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik:

    1 Kepala Sekolah
    3 Wakil Kepala Sekolah maksimum, dengan perhitung :
    1 – 9  Rombel     : 1 wakil kepala sekolah
    10 – 18 rombel   : 2 wakil kepala sekolah
    19 –  ~ rombel    : 3 wakil kepala sekolah
    1 Kepala perpustakaan
    1 Kepala Laboratorium

Validasi tugas tambahan

    Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
    Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
    No SK Harus diisi dengan benar
    Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
    Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
    Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)


Download Download as PDF Info Dapodik Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Tugas Tambahan yang diakui di Dapodik
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini