Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
Solusi
Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non PNS)
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
SK Inpassing
Sertifikat yang sudah dilegalisir
Fotocopy kartu NUPTK/NRG
Dan berkas pendukung lain
Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan