Masalah Gaji Pokok Tidak Sesuai untuk NON PNS-DEKON

Diposting pada: 2013-07-27
oleh : datadapodik
Kategori: Tanya Jawab Dapodik

Kategori

Masalah Dapodik

Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)

Penyebab

  • Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)

Solusi

  • Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap  Non PNS)
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
    1. SK Inpassing
    2. Sertifikat yang sudah dilegalisir
    3. Fotocopy kartu NUPTK/NRG
    4. Dan berkas pendukung lain
  • Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan 


Download Download as PDF Info Dapodik Masalah Gaji Pokok Tidak Sesuai untuk NON PNS-DEKON


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Masalah Gaji Pokok Tidak Sesuai untuk NON PNS-DEKON
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini