Kalau di tahun 2013 Masa berlaku SK TP (Tunjangan Profesi) Guru adalah satu tahun , maka di tahun 2014 ini SK TP akan berlaku per semester. Hal ini dikarenakan beberapa alasan :
- Banyak terjadi perubahan data guru per semester ( Misalkan perubahan penugasan guru).
- Di setiap tahunajaran baru ada perubahan data (Misalkan Data siswa baru dan perubahan penugasan guru) ( Sumber : Dikdas Kemdikbud)
Download as PDF Info Dapodik Alasan Perubahan SK TP Per Semester
Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar
Ada 0 komentar untuk berita ini