Ada 4 berita yang ditulis pada 2014-03-25


Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus?


Diposting pada: 2014-03-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Pendataan , Komentar : 7

Tahun 2014 Kuota Tunjangan Guru Daerah Khusus sebanyak 53.038 orang. Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus ini? Penentuan Sekolah Daerah Khusus didasarkan pada SK Bupati/Wali Kota yang memuat daftar sekolah yang termasuk daerah khusus. Data ini dikirim ke aplikasi dapodik, kemudian aplikasi dapodik akan memproses dan menentukan daftar nominasi guru yang memenuhi persyaratan dan mengirimkan data tersebut ke dinas pendidikan kab/kota. ...Baca selengkapnya...


SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?


Diposting pada: 2014-03-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Sertifikasi Guru , Komentar : 7

Banyak Bapak Ibu guru penerima tunjangan profesi yang merasa cemas dan was-was dana Tunjangan Profesinya akan hangus dikarenakan SK TP tidak terbit di bulan Maret ini. Benarkah akan hangus? Tidak terbitnya SK TP salah seorang guru di bulan Maret dikarenakan belum lengkap atau keterlambatan perbaikan di aplikasi dapodik dana tunjangan profesi tri wulan I guru tersebut tidak akan hangus namun akan tetap dibayarkan rapel pada tri wulan ke II dengan...Baca selengkapnya...


Alasan Perubahan SK TP Per Semester


Diposting pada: 2014-03-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Sertifikasi Guru , Komentar : 4

Kalau di tahun 2013 Masa berlaku SK TP (Tunjangan Profesi) Guru adalah satu tahun , maka di tahun 2014 ini SK TP akan berlaku per semester. Hal ini dikarenakan beberapa alasan : Banyak terjadi perubahan data guru per semester ( Misalkan perubahan penugasan guru). Di setiap tahunajaran baru ada perubahan data (Misalkan Data siswa baru dan perubahan penugasan guru) ( Sumber : Dikdas Kemdikbud) ...Baca selengkapnya...


Nomor Peserta Sertifikasi Hasil Konversi, Penyebab Tidak Linier


Diposting pada: 2014-03-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Pendataan , Komentar : 8

Apabila mata pelajaran anda tidak Linier salah satu penyebabnya adalah anda belum menginputkan Data Nomor Peserta Sertifikasi di Aplikasi Dapodik dengan benar, apalagi untuk Bapak Ibu guru yang pernah mengajukan Konversi Mata Pelajaran. Jadi untuk Bapak Ibu guru yang telah mengajukan Konversi Mata Pelajaran, apabila disetujui akan mendapatkan Nomor Peserta Sertifikasi yang baru, Nomor Peserta Sertifikasi hasil konversi inilah yang diinputkan ke ...Baca selengkapnya...