Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus?

Diposting pada: 2014-03-25
oleh : datadapodik
Kategori: Info Pendataan

Kategori

Tahun 2014 Kuota Tunjangan Guru Daerah Khusus sebanyak 53.038 orang. Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus ini?

Penentuan Sekolah Daerah Khusus didasarkan pada SK Bupati/Wali Kota yang memuat daftar sekolah yang termasuk daerah khusus. Data ini dikirim ke aplikasi dapodik, kemudian aplikasi dapodik akan memproses dan menentukan daftar nominasi guru yang memenuhi persyaratan dan mengirimkan data tersebut ke dinas pendidikan kab/kota.

Prinsip yang dipegang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus amanah menjalankan tugasnya dalam menentukan calon penerima tunjangan khusus berdasarkan skala prioritas tingkat kesulitan tempat tugas.
“Tidak ada jaminan tahun lalu seorang guru dapat dan tahun ini dapat. Tergantung di Kabupaten,”
(sumber : dikdas kemdikbud)


Download Download as PDF Info Dapodik Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus?


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus?
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini