Guru Bisa Menjadi Kepala Perpustakaan

Diposting pada: 2015-09-14
oleh : datadapodik
Kategori: Tanya Jawab Dapodik

Kategori

Masih banyak pertanyaan terkait dengan Kepala Perpustakaan di Aplikasi Dapodik. Siapa yang bisa menjadi Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah? Apakah Guru/Pendidik bisa menjadi Kepala Perpustakaan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut coba kita lihat pada Permendiknas NOMOR 25 TAHUN 2008 tentang STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH, di dalam Lampiran permendiknas tersebut tertuang bahwa :

.... Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.
1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik
Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);
b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;
c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun. ...

Demikian semoga bermanfaat


Download Download as PDF Info Dapodik Guru Bisa Menjadi Kepala Perpustakaan


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Guru Bisa Menjadi Kepala Perpustakaan
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini