Diposting pada: 2017-02-28
Pada tahun 2017 ini besaran Pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) akan didasarkan pada isian data yang ada di Dapodik, untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan oleh operator dan kepala sekolah adalah :
Memastikan semua isian data yang terkait dengan Guru adalah Valid dan Benar berdasarkan kenyataan yang ada. Misalnya :
1. Identitas Guru
2. Riwayat SK Kepangkatan
3. Riwayat Gaji berkala.
Demikian semoga bermanfaat
BERLANGGANAN |