Pada tahun 2017 ini besaran Pembayaran TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) akan didasarkan pada isian data yang ada di Dapodik, untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan oleh operator dan kepala sekolah adalah : Memastikan semua isian data yang terkait dengan Guru adalah Valid dan Benar berdasarkan kenyataan yang ada. Misalnya : 1. Identitas Guru 2. Riwayat SK Kepangkatan 3. Riwayat Gaji berkala. Demikian semoga bermanfaat ...Baca selengkapnya...
Diinformasikan kepada operator dapodik bahwa batas akhir sinkronisasi atau pemutakhiran data di aplikasi dapodik adalah 15 Maret 2017. ...Baca selengkapnya...