Diposting pada: 2013-07-27
Pertanyaan |
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON |
Jawaban |
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan
|
BERLANGGANAN |