Diposting pada: 2013-07-27
Jenis Tugas Tambahan Guru yang diakui :
No |
Jenis Tugas Tambahan |
Jam diakui |
1 |
Kepala Sekolah |
18 Jam |
2 |
Wakil Kepala Sekolah |
12 Jam |
3 |
Kepala Perpustakaan |
12 Jam |
4 |
Kepala Laboratorium |
12 Jam |
BERLANGGANAN |
sugengharto
2013-10-14
mohon penjelasan apakah kepalala boratorium ips dapat diakui sebagai tugas tambahan yangekuivalen 12 jam mengajar perminggunya? terimakasih
agus
2013-10-01
bagaimana dg staf tu,atau kepala tu
ikomangsuartadwipayana
2013-07-28
saya ingin memperbaiki dapodik sd saya tanpa melalui dnas kabupaten,bolehkah?