SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?

Diposting pada: 2014-03-25
oleh : datadapodik
Kategori: Info Sertifikasi Guru

Kategori

Banyak Bapak Ibu guru penerima tunjangan profesi yang merasa cemas dan was-was dana Tunjangan Profesinya akan hangus dikarenakan SK TP tidak terbit di bulan Maret ini. Benarkah akan hangus?

Tidak terbitnya SK TP salah seorang guru di bulan Maret dikarenakan belum lengkap atau keterlambatan perbaikan di aplikasi dapodik dana tunjangan profesi tri wulan I guru tersebut tidak akan hangus namun akan tetap dibayarkan rapel pada tri wulan ke II dengan syarat data guru tersebut telah dilengkapi dan diperbaiki sampai batas waktu bulan Juni. Namun jika guru tersebut tidak bisa melengkapi dan memperbaiki data sampai batas waktu akhir bulan Juni atau akhir semester II tahun 2013/2014 ini maka dana tunjangan tri wulan I dan II akan hangus.

Lalu apa yang perlu dilakukan jika masih ada data guru yang belum lengkap, benar, dan valid? Langkah-langkah berikut ini bisa dilakukan :

1. Perlu koordinasi antara kepala sekolah, operator dapodik, dan guru.

2. Berkonsultasi dengan dinas pendidikan kab/kota.


Download Download as PDF Info Dapodik SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?


Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?
Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi
dapodik

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini