Diposting pada: 2014-04-18
Ada banyak sekali pertanyaan tentang Guru berijasah S1 Mapel (Misalnya :PKn) bersertifikat pendidik guru kelas dan mengajar sebagai guru kelas, apakah perlu kuliah lagi?
Jika pertanyaannya perlu atau tidak, ya jawabannya perlu karena dengan kuliah lagi misalnya melanjutkan ke S2 kan menambah kompetensi Guru tersebut.
Jika permasalahan tersebut dikaitkan dengan Tunjangan Profesi akan dihentikan atau tidak, jawabannyya silahkan anda baca tulisan sebelumnya tentang Permasalahan Mapel Sertifikat Pendidik Berbeda Dengan Ijasah S1
disini
BERLANGGANAN |