Masih bermasalah dengan SK TPP Guru BK di Dapodik 2014?
Dalam input data guru BK di aplikasi dapodik v.3.0.0 tahun 2014 perhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan.
- Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan)
- Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40
- Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80
- Jenis Guru harus diisi 'Guru BK'
- Kode bidang studi sertifikasi harus 810
- Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa
- Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.
Download as PDF Info Dapodik SK TPP Guru BK, Dapodik 2014
Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar
Ada 0 komentar untuk berita ini