Apa SKP? Apa ada Aplikasi untuk membuat SKP dan Menilai Prestasi Kerja PNS?
Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai, yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan pegawai.
Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap Pegawai Negeri Sipil pada suatu satuan organisasi sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja.
Perilaku kerja adalah tanggapan atau reaksi seorang Pegawai Negeri Sipil terhadap lingkungan kerjanya.
SKP harus dibuat pada Bulan Januari tahun berjalan dan Penilaian Prestasi Kerja dibuat pada bulan Desember.
Aplikasi SKP dan Penilaian Prestasi Kerja PNS ada di web publishernya http://skppns.com
BERLANGGANAN |