Untuk Pendataan Tahun 2014 - 2015 Honor Operator Dapodik akan dibayarkan dengan Dana BOS. Berdasarkan Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014 perihal Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015 Yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB, SLB di Seluruh Indonesia Pada Point berikut : 4. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing...Baca selengkapnya...